Memasuki tahun 2014 ini bangsa ini mulai disibukkan dengan
hajat politik yag akan berlangsung setidaknya sepuluh bulan ke depan. Hal
yang membedakan dari pelaksanaan kepemiluan dengan lima tahun lalu adalah bahwa
tahun 2014 ini menjadi titik krusial bagi negara dan rakyat ini untuk
memastikan bahwa proses estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.
kondisi tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa ini juga sangat tergantung
bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi berjalan. Sejauh ini terbangun komitmen
yang kuat dan kesadaran, baik di elit politik maupun publik bahwa
penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari intervensi adalah
sesuatu yang menjadi pengharapan bersama. Sebab hanya dari pelaksanaan Pemilu
yang jujur dan adil serta bebas dari intervensi pihak manapun yang menginginkan
pemenangan dengan segala caralah sesungguhnya estafet kepemimpinan yang baik
dapat dilakukan.
Pilihan
atas sistem demokrasi yang dianut oleh bangsa ini juga mengandung konsekuensi
bahwa pelaksanaan Pemilu 2014 akan menjadi cermin bagi kualitas penyelenggaraan
kepemiluan yang merujuk pada prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini menjadi
acuan. Pelaksanaan Pemilu 2014 yang jujur dan adil juga menjadi bagian dari
memperkuat demokrastisasi di Indonesia. praktik kecurangan dan praktik
kekerasan sebagai bagian dari efek pelaksanaan Pemilu 2014 seyogyanya harus
direduksi dan ditolak. Kualitas demokrasi yang baik akan tercermin dari
sejauhmana komitmen penyelenggara Pemilu, partai politik dan calon, baik
legislatif maupun figur calon presiden, pemerintah dan juga publik sendiri.
Selama empat pihak tersebut tidak memiliki komitmen yang kuat untuk mengawal
pelaksanaan Pemilu 2014, maka pada pesta demokrasi tersebut akan menghasilkan
wakil rakyat dan kepemimpinan politik yang tidak cukup baik.
Selain
itu, publik juga dihadapkan pada munculnya fenomena figur politik yang jauh
dari kesan ideal dan hanya menjual citra. Fenomena Jokowi misalnya menjadi
acuan sejauhmana publik menginginkan figur yang mau bekerja dan melayani publik
secara penuh. Publik tidak lagi menginginkan figur yang ideal sebagaimana pada
pelaksanaan Pemilu 2009 lalu. Tak mengherankan apabila pada Pemilu 2014, publik
terkesan bersikap kurang simpatik pada figur yang hanya menjual pesona tanpa
mampu memberikan tawaran konkret. Jokowi, Gubernur DKI Jakarta menjadi rujukan
bagi upaya untuk mengambil hati publik dengan blusukan mengindikasikan bahwa
publik menginginkan agar pemimpin dan wakil rakyatnya bekerja dan melayani.
Harapan tersebut tercermin dari makin menguatnya posisi mantan Walikota Solo
tersebut pada sejumlah hasil survei yang mengungguli semua elit politik yang
diprediksi akan maju ataupun yang telah dicalonkan oleh partainya. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa figur kepemimpinan yang diinginkan publik sejauh ini
tidak lagi menggambarkan figur ideal. Selama mau bekerja dan melayani publik,
maka besar peluangnya untuk dipilih dan menjadi wakil rakyat pada
penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang.
Tahun
Penentuan
Berkaca
pada hal tersebut diatas, dapat dipastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2014
adalah tahun penentuan bagi bangsa ini untuk dapat lebih mengepakkan sayap
lebih tinggi lagi untuk membawa bangsa dan rakyatnya lebih sejahtera. Apabila
penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan yang
jujur, adil dan bebas intervensi, maka hampir dipastikan bangsa ini akan
kembali berkubang pada permasalahan yang selama lebih dari 15 tahun mendera.
Praktik korupsi dan penyelenggaraan negara yang tidak amanah menjadi bagian
serius yang akan membawa bangsa ini pada kehancuran. Oleh sebab itu, harus
diyakini bersama bahwa tahun 2014 adalah tahun penentuan bagi bangsa dan rakyat
Indonesia untuk beranjak menuju tingkat yang lebih tinggi dan membawa kemakmuran
bagi rakyat dan bangsa.
Ada
tiga titik krusial yang menjadi penegas bahwa tahun 2014 ini merupakan tahun
penentuan bagi bangsa dan rakyat Indonesia, yakni: Pertama, pada tahun 2014 ini
secara politik kenegaraan menjadi momentum yang menentukan bagi arah tujuan
bangsa. Pelaksanaan Pemilu 2014 menjadi momentum bagi bangsa dan rakyat
Indonesia untuk menentukan pilihan mana yang dianggap layak dan mampu menjadi
wakil rakyat dan presidennya. Pemilu 2014 juga dimaknai sebagai pembaruan
kontrak politik antara rakyat dengan elit politik untuk lima tahun ke depan.
Hal yang membedakannya ada pada titik krusial penentuan arah tujuan bangsa ini,
karena momentum pergantian kepemimpinan nasional.
Titik
krusial yang kedua adalah bahwa di tahun 2014 ini pula diharapkan terjadi
estafet kepemimpinan demokratik. Setelah 15 tahun paska Orde Baru, maka proses
pergantian yang dilakukan secara demokratik dan periodik dapat dilakukan secara
sistemik. Kualitas kepemimpinan yang dihasilkan akan sangat dipengaruhi oleh
kualitas penyelenggaraan Pemilu 2014, karenanya memastikan penyelenggaraan
Pemilu 2014 akan memberikan suatu kepastian bagi proses estafet kepemimpinan
yang mampu menghadapi tantangan Abad 21 yang lebih kompleks.
Dan
yang ketiga adalah mempertegas bahwa Pemilu 2014 adalah pesta bagi rakyat untuk
memilih dan mencari wakil dan pemimpinannya yang berkualitas. Keterlibatan
publik secara aktif dan sadar akan pentingnya menjaga agar pelaksanaan Pemilu
2014 dapat berlangsung lebih baik adalah dengan memastikan bahwa publik memosisikan
dan menjadikan Pemilu 2014 sebagai ajang untuk mendapatkan pemimpin yang
berkualitas.
Mengacu
pada hal tersebut, ada tiga prasyarat agar tahun penentuan bagi bangsa dan
rakyat Indonesia tidak terinterupsi, yakni: Pertama, memastikan penyelenggaraan
Pemilu 2014 berlangsung aman. Pelaksanaan Pemilu 2014 yang aman akan
menstimulasi keterlibatan dan tanggung jawab publik untuk secara penuh dan
aktif mengikuti setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Rasa aman
juga berarti memperluas cakupan pengambilan tanggung jawab dari publik akan
pentingnya memastikan pelaksanaan Pemilu 2014 dapat berjalan dengan baik.
Kedua,
menstimulasi pelaksanaan Pemilu 2014 yang jujur, adil dan tidak terintervensi
pihak-pihak yang menginginkan menang dengan cara-cara yang tidak baik.
pengalaman pelaksanaan Pemilu 1999, 2004 dan 2009 menggambarkan bagaimana upaya
intervensi dan praktik-praktik kecurangan kerap dimanfaatkan untuk memenangkan
calon dari berbagai level, baik legislatif maupun eksekutif. Hal tersebut juga
termasuk langkah-langkah untuk menjauhkan TNI, Polri, dan juga BIN dari
keinginan untuk mencampuri atau mengupayakan pemenangan untuk salah satu calon
tertentu.
Dan
prasyarat ketiga adalah memastikan keterlibatan publik yang bersifat massif.
Keterlibatan publik baik dalam menyalurkan hak politiknya secara efektif, juga
mengawasi proses dan rangkaian kepemiluan dalam berbagai tingkatan.
Keterlibatan publik secara massif dan aktif di satu sisi juga akan meningkatkan
kualitas Pemilu 2014 dalam menghasilkan wakil rakyat dan kepemimpinan nasional.
di sisi lain, publik akan makin menyadari akan pentingnya mengawal proses
kepemiluan yang dilaksanakan di tahun penentuan ini.
Akbartan
#diolah dari berbagai Sumber
#diolah dari berbagai Sumber






0 komentar:
Posting Komentar