Ikrar Nusa Bhakti
Permasalahan korupsi,
pembangunan, kematian ibu, dan kemandirian industri menunjukkan betapa pasangan
calon presiden dan wakil presiden pada pemilu presiden langsung 9 Juli 2014
benar-benar memiliki beban yang berat untuk membawa Indonesia ke arah yang
lebih baik pada 2014-2019. Jargon-jargon politik seperti ”Katakan tidak pada
korupsi” sudah pasti tidak laku lagi dijual kepada rakyat. Persepsi
pemimpin/presiden di mata rakyat juga sangat berubah dari yang dulu harus
berasal dari militer, kuat, tegas, menjadi jujur, merakyat, berani mengambil risiko
dalam membuat kebijakan, dan siap bekerja keras. Kriteria pandai pun bukan
menjadi penentu keterpilihan seseorang, apalagi tidak sedikit orang pandai yang
terkena kasus korupsi.
Pasangan
capres/cawapres juga harus memiliki dukungan finansial yang tinggi. Dari sisi
ini, posisi partai yang sedang berkuasa atau berada di kubu oposisi tentunya
memiliki kapasitas finansial yang berbeda. Pasangan capres dan cawapres juga
harus memiliki tim sukses yang mempersiapkan program yang akan dijual dan juga
bagaimana memasarkannya melalui kampanye, termasuk saat terjadi debat publik
secara langsung yang diliput televisi. Kepemilikan data yang akurat, kemampuan
menjual program, penguasaan masalah, political branding, dan juga cara
capres/cawapres berdebat dalam debat publik itu juga akan menentukan apakah
rakyat akan menjatuhkan pilihan kepada mereka.
Apabila dilihat dari
jejaring sosial yang dimiliki setiap pasangan, Jokowi tampaknya memiliki
jejaring sosial tersebut secara luas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Tidak
sedikit relawan yang secara sukarela mau berkampanye untuk dirinya, khususnya
anak-anak muda dan mereka yang aktif di media sosial. Namun, apabila politik
hitam dimainkan oleh partai ataupun pasangan calon yang memiliki kedekatan atau
akses ke institusi-institusi negara yang mampu melakukan kampanye hitam ataupun
propaganda politik yang negatif, ini dapat saja mengurangi tingkat keterpilihan
partai pengusung ataupun pasangan yang menjadi target operasi politik hitam
tersebut.
Politik hitam bisa
kita lihat dari upaya penggelembungan daftar pemilih tetap seperti yang terjadi
pada Pilkada Papua 2012, Pilkada Jatim 2008, dan Pemilu Legislatif dan Pemilu
Presiden 2009. Anehnya, peningkatan jumlah pemilih yang amat drastis di
sejumlah wilayah justru dilegalisasikan oleh aparat pemerintahan kementerian
dalam negeri. Politik demografi yang kotor inilah yang menyebabkan persoalan
daftar pemilih tetap (DPT) masih menjadi isu pada Pemilu 2014 ini.
Hingga kini juga masih
ada kekhawatiran bahwa militer dan institusi intelijen digunakan untuk
kepentingan politik 2014. Karena itu, persoalan digunakannya Lembaga Sandi
Negara sempat menjadi isu yang panas sebelum Komisi Pemilihan Umum menghentikan
rencana kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara dalam menjaga data pemilu. Tumbuhnya
lembaga-lembaga survei yang abal-abal juga mencerminkan ada upaya memanipulasi
pilihan rakyat. Belum lagi soal betapa sulitnya Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana parpol dan tokoh politik yang
bakal maju sebagai capres/cawapres atau caleg.
Berbagai indikasi
adanya politik hitam pada Pemilu 2014 menjadikan kita harus waspada dan
bahu-membahu untuk menjaga agar perhelatan demokrasi yang amat akbar ini tidak
dikotori oleh cara-cara berpolitik semacam itu. Apabila upaya pencegahan tak
dilakukan, bukan hanya demokrasi hitam yang bermain di Indonesia, melainkan
demokrasi kaum penjahat akan tetap ada di negeri ini.
Ikrar Nusa Bhakti;
Profesor Riset di
Pusat Penelitian Politik LIPI
Selengkapnya:
KOMPAS, 07
Januari 2014








0 komentar:
Posting Komentar